..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........SELAMAT DATANG DI BLOG HUMAS POLSEK NAMANG..........

Kamis, 14 Januari 2016

KAPOLSEK NAMANG : LAWAN AKSI TEROR


             



               Kapolsek Namang, IPDA Bobory Niko, menanggapi aksi teror bom di Jalan MH. Thamrin, Jakarta ( Kamis, 14 Januari 2016 ). Menurut IPDA Bobory Niko, aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok yang masih dilakukan penyelidikan oleh Pihak Polri tersebut, sangat menggangu kondisi keamanan wilayah Indonesia. IPDA Bobory Niko juga menambahkan bahwa, masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Namang, Kab. Bangka Tengah, agar tidak takut menghadapi aksi teror tersebut. “ Warga Kecamatan Namang tidak boleh takut dengan aksi teror bom tersebut. Kita sebagai rakyat Indonesia harus melawan segala tindakan teror yang mengancam banyak nyawa orang lain.”  Ujar IPDA Bobory Niko.

               IPDA Bobory Niko juga mengajak masyarakat Kecamatan Namang untuk pro-aktif dalam memberitahukan kepada Pihak Kepolisian apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan dan menyangkut tindakan terorisme. “ Saya selaku Kapolsek Namang berharap masyarakat Kecamatan Namang agar lebih pro-aktif dan membantu Pihak Kepolisian khususnya Polsek Namang, apabila masyarakat menemukan segala sesuatu yang berhubungan dengan Tindakan Terorisme.”.

              Untuk mencegah kejadian terorisme tersebut, IPDA Bobory Niko beserta Personil Polsek Namang akan melakukan razia terhadap pengendara yang melintas di wilayah Hukum Polsek Namang. “ Kami akan melaksanakan kegiatan razia terhadap pengendara serta barang bawaannya untuk mencegah tindakan terorisme di wilayah hukum Polsek Namang. Kemudian, kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah lainnya dalam hal ini Pihak Kantor Kecamatan Namang untuk mendata penduduk di Wilayah Kecamatan Namang yang tidak memiliki surat domisili atau Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak diketahui asal usulnya.” kata IPDA Bobory Niko.




( Berita Oleh HUMAS POLSEK NAMANG : BRIPTU G.A FIRDAUS N. )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar